Sabtu, 24 Desember 2011

Kalah lagi, Wasekjen DPP Golkar Himbau Berseri Legowo

Hasil PSU Pekanbaru tinggal dipastikan untuk kemenangan PAS. Wasekjen DPP Partai Golkar Musfihin Dahlan menghimbau Berseri lapang dada menerima kekalahan.

Riauterkini-JAKARTA-Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Musfihin Dahlan mengatakan, bahwa hasil pemilukada di Pekanbaru mesti diterima semua pihak khususnya DPD Partai Golkar provinsi Riau dan Pekanbaru maupun tim Bersama Septina dan Erizal (Berseri) secara legowo. Musfihin berharap semua tim Berseri tak lagi berkonfrontasi dengan suara rakat.

“Sebab Golkar sudah mencanangkan sura Golkar adalah suara rakyat, jadi jangan lagi konfrontasi dengan suara rakyat, “ kata Muspihin.

Hasil PSU di Pekanbaru yang dimenangkan oleh pasangan PAS, diharapkan Musfihin menjadi bahan koreksi bagi pengurus Partai Golkar Pekanbaru. “Kenapa tidak bisa menarik suara rakyat dan simpati rakyat, tidak bisa membangun rakyat agar bisa memilih pasangan yang diusung oleh Partai Golkar. Ini jadi bahan koreksi Pargai Golkar kota Pekanbaru, “ katanya.

Ditambahkan Musfihin, DPD Partai Golkar Riau juga hendaknya melakukan introspeksi, bahwa rakyat di Pekanbaru telah menjatuhkan pilihan kepada duet PAS. Jika melihat proses pemilukada dan rakyat sudah memutuskan pilihannya kepada PAS, semetsinya tak ada lagi yang perlu dipemasalahkan.

“Bagaimanapun rakyat sudah memberikan pilihan di Pekanbaru terhadap PAS. Kita tentu, tidak bisa menafikan suara rakyat. Tidak bijaksana jika menggugat suara rakyat, karena itu justru kontraproduktif terhadap Partai Golkar Pekanbaru, “ ujarnya.

KPU Pekanbaru sendiri telah menjawalkan penetapan hasil rekapitulasi surat suara PSU Kota Pekanbaru pada 27 Desember 2007.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU Pekanbaru segera mengumumkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Kota Pekanbaru (21/12) lalu, yang dimenangkan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS). KPU Pekanbaru tidak perlu ragu atau takut-takut untuk mengumumkan hasil PSU, meskipun Firdaus menyandang status tersangka kasus pemalsuan dokumen pribadi.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara MK Akil Mochtar kepada pers di Jakarta. “MK tak berwewenang memutuskan apalagi menetapkan PSU Pekanbaru. Itu bukan tugas MK, hasil PSU Pekanbaru, “ kata Akil saat ditemui di acara diskusi Akhir Tahun bertema “Kebijakan Pertanian Ditengah Pragmatis Politik” di kantor Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Jum’at (23/12/11).

Menurut Akil, MK tak ada hubungan dan urusannya dengan penetapan hasil PSU Pekanbaru. Sebaliknya MK memerintahkan KPU untuk segera memutuskan atau menetapkan hasil PSU di Pekanbaru. “Bukan urusan MK itu, tanya saja ke KPU, “ katanya.

Namun PSU itu kemudian dilaporkan ke MK, karena MK perintahkan diadakan PSU di Pekanbaru. Dari laporan itu, lanjutnya, MK akan menyidangkan kembali hasil perkara yang disengketakan, dan akan diputuskan pemenang Pemilukada Pekanbaru. "Kita tunggu saja laporannya, nanti kita sidangkan," katanya. ***
(Sumber: riauterkini.com)